Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 04:26:13【Resep Pembaca】656 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(853)
Artikel Terkait
- Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG
- Pengelola SPPG Blora sesali video inspeksi viral timbulkan kegaduhan
- BPKH targetkan dana kelolaan haji capai Rp188,9 triliun pada 2025
- Hamas sebut perlintasan Rafah dibuka kembali pekan depan, 200.000 orang kembali ke Gaza utara
- Akademisi dukung keberlanjutan MBG demi generasi emas Indonesia
- WHO: Evakuasi medis dari Jalur Gaza harus dilanjutkan
- Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
- PBB sebut ratusan truk siap bawa bantuan besar
- PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan
- Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata
Resep Populer
Rekomendasi

Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi

CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes

Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata

16 spesies burung migran terpantau tiba di NTB

Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal

Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting

Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal